Seiring perkembangan zaman, teknologi informasi kini kian bervariasi. Teknologi informasi layaknya suatu hal yang tak bisa lepas dari suatu organisasi. Pengambilan keputusan yang cepat dan tepat namun didukung oleh teknologi informasi yang handal sangat didambakan oleh organisasi-organisasi di zaman ini. Apalagi organisasi yang besar dan memiliki cabang hampir di seluruh pelosok negeri seperti Direktorat Jenderal Pajak(DJP). Administrasi modern dengan memanfaatkan teknologi informasi diperkenalkan sebagai jawaban atas keluhan terhadap administrasi perpajakan yang sering dianggap sebagai biang kerok kelemahan dan penyimpangan di bidang pajak. Untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih baik, DJP memerlukan dukungan teknologi informasi yang memadai. Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan organisasi DJP, Sistem Informasi Perpajakan (SIP), yang digunakan sejak tahun 1994, sudah tidak memadai untuk melayani dan mengawasi Wajib Pajak secara menyeluruh. Oleh karena itu
dimana aku menorehkan pandang, dengar dan laku ku.... (Since 2008)