Pada tahun 2002, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan program reformasi sistem administrasi perpajakan secara komprehensif. Program modernisasi ini lebih berorientasi kepada pelayanan. Ini sesuai dengan visi Ditjen Pajak, yakni menjadi model pelayanan masyarakat yang menyelenggarakan sistem dan manajemen kelas dunia yang dipercaya dan dibanggakan. Dengan program ini kini di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) disediakan help desk. Di bagian ini ditempatkan petugas yang akan memberikan jawaban kepada para wajib pajak soal yang berkaitan dengan pajak. Fasilitas infrastruktur lain yang juga menjadi standar pada setiap kantor wilayah (kanwil) modern DJP adalah fitur complain center. Ini berupa jalur telepon khusus dari pelanggan. Jalur tersebut bisa digunakan setiap waktu dan hari kerja. Salah satu kanwil yang sudah menerapkan program modernisasi adalah DJP Jawa Bagian Barat (JBB) III. Bahkan kantor ini telah menerapkan sistem aplikasi manajemen pengaduan secara online melalui websi
dimana aku menorehkan pandang, dengar dan laku ku.... (Since 2008)